You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Gedung di Jl Sudirman-Thamrin Harus Punya Akses Alternatif
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

Perluasan Pedestrian Jalan Sudirman-Thamrin Ditarget Rampung Juli 2018

Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengatakan, perluasan pedestrian dengan lebar variatif antara delapan hingga 15 meter di Jalan Sudirman-Thamrin, ditargetkan bakal rampung pada Juli 2018.  

Mulai dioperasikan Agustus bersamaan pelaksanaan Asian Games

"Akhir September atau awal Oktober kita akan groundbreaking. Ditargetkan rampung pada Juli 2018 dan mulai dioperasikan Agustus bersamaan pelaksanaan Asian Games," ujarnya, Rabu (13/9). 

Pedestrian Sepanjang 7.000 Kilometer di Jakbar Bakal Diperbaiki

Dijelaskan Djarot, di sepanjang pedestrian nantinya akan dilengkapi satu lajur untuk jalur sepeda. Sedangkan pembatas jalur lambat dengan jalur cepat jalan akan dihilangkan untuk memperlebar jalan.

"Untuk perluasan trotoar kita mulai dulu dari Benhil ke Monas," tutur Djarot.

Ditambahkan Djarot, setelah pembangunan rampung, akses kendaraan menuju gedung diminta tidak melalui pedestrian. Untuk itu, Djarot meminta agar pengelola gedung di sepanjang Jl Sudirman - Thamrin memiliki akses kendaraan melalui belakang atau samping gedung.

"Gedung-gedung itu harus mempunyai akses keluar masuk kendaran lewat samping atau belakang. Bukan hanya lewat depan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11360 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1346 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1288 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1280 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye992 personBudhi Firmansyah Surapati